
Selasa (20/02/2024), Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Gadjah Mada (LPH UGM) menerima kunjungan dari Lembaga Pusat Sertifikasi Produk Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri (PSPH LPPM IAIN) Kudus dalam rangka studi banding dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kunjungan ini merupakan upaya dari LPH UGM dan PSPH LPPM IAIN Kudus untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas di bidang halal, khususnya sertifikasi halal. Selama kunjungan, delegasi dari PSPH LPPM IAIN Kudus mengikuti presentasi tentang profil LPH UGM dan juga melakukan studi banding terkait prosedur proses akreditasi lembaga pemeriksa halal yang telah dilalui oleh LPH UGM. Selanjutnya, PSPH LPPM IAIN Kudus diberi kesempatan untuk menyampaikan informasi tentang kegiatan yang telah dilakukan dalam konteks riset halal.
Sesi kunjungan yang terakhir ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPH UGM dengan PSPH LPPM IAIN Kudus. PKS ini mencakup beberapa ruang lingkup kerjasama, antara lain tentang penguatan kelembagaan yang meliputi sharing informasi, pengetahuan, dan joint narasumber. Selain itu, PKS yang telah ditandatangani juga meliputi kolaborasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi proses pengajuan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, khususnya di wilayah Kudus dan Yogyakarta.

Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya menjaga kehalalan produk di Indonesia.