Rabu (07/08/2024), Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Gadjah Mada (LPH UGM) telah menyerahkan 21 sertifikat halal kepada para pelaku usaha. Sertifikat ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., kepada 13 pelaku usaha yang hadir sebagai perwakilan.
Sertifikat halal yang diterbitkan LPH UGM mencakup beragam jenis usaha, terdiri dari satu usaha penyediaan makanan dan minuman yang mengolah produk, serta 20 usaha jasa penyembelihan. Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen LPH UGM untuk membantu pelaku usaha memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah, yang sangat penting bagi keamanan dan kenyamanan konsumen muslim. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong pengembangan industri pariwisata ramah muslim.
Para pelaku usaha yang menerima sertifikat halal ini terbagi menjadi dua jalur pendaftaran. Sebanyak empat pelaku usaha mendaftar secara mandiri atau reguler, sementara 17 lainnya memperoleh fasilitasi dari PT Pegadaian melalui kerja sama dengan Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi kuat antara LPH UGM dan berbagai mitra dalam mendukung usaha mikro kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikasi halal, sehingga produk mereka dapat lebih mudah bersaing di pasar yang lebih luas dengan jaminan kehalalan yang terpercaya.











